Jakarta, 19 September 2025 – Koalisi Draw The Line: Reset Indonesia menggelar long march dari Terowongan Kendal menuju Istana Negara, Jakarta guna menuntut pemerintah mengambil langkah perubahan untuk mengatasi krisis iklim dan demokrasi. Aksi ini didasari oleh dampak krisis iklim yang semakin nyata –tercermin dari terjadinya 3.472 bencana sepanjang 2024 menurut BNPB, biaya hidup masyarakat yang terus naik, dan ruang demokrasi makin menyempit.
Peserta Draw The Line menyampaikan empat tuntutan. Pertama, Draw The Line mendesak adanya keputusan yang berbasis aspirasi masyarakat melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keadilan Iklim dan RUU Masyarakat Adat, penguatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan perlindungan bagi pembela lingkungan, serta desentralisasi dan demokratisasi energi. Hal ini lantaran banyak beban ekonomi yang ujungnya menjadi tanggungan masyarakat dan buruh.
“Aksi ini adalah seruan untuk menarik batas yang tegas dan menagih perubahan yang nyata. Arah kebijakan harus diubah, dengan berangkat dari kebutuhan dan partisipasi masyarakat terdampak, bukan sekadar formalitas yang menyalin keputusan elitis. Hal ini karena keadilan iklim bukan hanya soal menurunkan emisi, tetapi juga memutus siklus ketimpangan yang membuat rakyat menanggung biaya paling besar,” ujar Suriadi Darmoko, field organizer 350.org Indonesia.
Kedua, menuntut pemerintah untuk melindungi masyarakat, menyusul banyaknya peserta aksi protes dalam beberapa waktu terakhir yang ditangkap, mengalami luka-luka, bahkan meninggal dunia. Pemerintah didesak untuk membebaskan seluruh demonstran yang dikriminalisasi, mengembalikan TNI ke barak, dan menghentikan kriminalisasi aktivis lingkungan dan HAM. Ruang sipil yang aman adalah prasyarat untuk keadilan iklim.
Ketiga, menuntut pemerintah mengambil langkah untuk mengakhiri ketimpangan ekonomi. Pemerintah didesak untuk menerapkan pajak khusus untuk si super kaya, mencabut insentif untuk industri batu bara, menarik pajak windfall profit pada sektor ekstraktif, dan memberikan subsidi bagi pembangunan energi terbarukan yang terdesentralisasi.
“Kita harus ingat bahwa saat ini banyak dari kelompok super kaya yang merupakan bagian dari perusak. Kekayaan yang berasal dari industri ekstraktif, seperti pertambangan dan kelapa sawit yang mencekik ruang hidup rakyat dan lingkungan. Riset CELIOS menunjukkan potensi pajak kekayaan dari 50 orang super kaya mencapai sekitar Rp81,56 triliun per tahun hanya dengan tarif 2% dari aset,” kata Bhima Yudistira, Direktur Eksekutif CELIOS.
Dia menambahkan, total penerimaan pajak dari berbagai instrumen pajak yang menargetkan orang superkaya dan perusak dapat mencapai Rp524 trilliun. Skema ini lah yang harus didorong pemerintah, dibandingkan terus membebankan ke rakyat.
Terakhir, mendesak realisasi sistem energi yang bersih dan berkeadilan dengan mewujudkan komitmen energi terbarukan 100%, penutupan dini PLTU, dan emisi nol bersih pada 2050. Hal ini berarti pemerintah harus menutup celah bagi solusi palsu yang memperpanjang umur fosil, memperkuat akses listrik hijau yang adil, dan membuka keran pembiayaan untuk proyek energi bersih milik komunitas. Komitmen iklim (nationally determined contribution/NDC) harus menetapkan penurunan emisi yang sejalan dengan Perjanjian Paris untuk menekan pemanasan global di bawah 1,5°C.
“Segala keputusan tentang masa depan harus diambil dengan adil dan melibatkan mereka yang paling terdampak seperti perempuan dan orang muda, bukan diserahkan pada keinginan perusak bumi dan korporasi besar. Kebijakan iklim terbaru, seperti Second NDC dan RUU Keadilan Iklim, harus menjamin kehidupan yang aman dan layak untuk rakyat Indonesia. Tidak ada transisi jika terus menambah produksi listrik sumber energi kotor, seperti dokumen RUPTL saat ini dimana kita terjebak energi fosil. Kebijakan yang adil serta ruang sipil yang aman adalah prasyarat untuk keadilan iklim,” Wanda, Community and Engagement Officer Climate Ranger Jakarta, menegaskan.
Peserta hadir di aksi ini dengan kostum kreatif sebagai simbol ekspresi publik. Melalui orasi, pertunjukan seni, dan partisipasi publik yang luas, aksi ini menjadi simbol solidaritas untuk mendorong sistem energi dan pembangunan yang lebih bersih, adil, dan berkelanjutan.
Kontak Media:
Arie Rostika Utami – 0811-1770-920