Belajar Krisis Iklim dan Transisi Energi Berkelanjutan dari Ahlinya. Dunia butuh lebih dari sekadar harapan. Dunia butuh aksi nyata. Kelas Iklim adalah wadah untukmu, anak muda yang ingin bergerak. Di sini, kita nggak cuma bahas teori. Kita akan belajar langsung dari pakar tentang krisis iklim, transisi energi yang adil, dan cara kita bisa berkontribusi.
Dunia menghadapi ketidakpastian geopolitik yang memicu lonjakan harga energi fosil dan eskalasi krisis iklim ekstrem. Ketergantungan Indonesia pada energi fosil membengkakkan subsidi energi dalam APBN. Di sisi lain, bencana hidrometeorologi sepanjang 2025 telah menyebabkan kerugian ekonomi hingga puluhan triliun rupiah.
Indonesia didesak hadir dalam Konferensi Transitioning Away from Fossil Fuels (TAFF) di Santa Marta, Kolombia (28–29 April 2026). Tidak sekadar hadir, tapi juga menunjukkan kepemimpinannya dengan “modal” yang sudah dimilikinya untuk transisi energi yang berkeadilan.
Kelas Iklim Sebelumnya
Indonesia menghadapi krisis iklim hebat sepanjang 2025 dengan ribuan bencana hidrometeorologi yang menelan ribuan korban jiwa serta kerugian ekonomi mencapai Rp68,6 triliun. Ironisnya, dampak destruktif ini seakan semakin parah oleh kurnag seriusnya aspek mitigasi pemerintah dan pengabaian tanggung jawab oleh korporasi perusak alam serta emiten karbon besar yang terus mengeksploitasi alam tanpa beban pemulihan.Ketidakadilan sistematis ini mendorong Gugatan Iklim (Climate Litigation) menjadi instrumen hukum yang krusial bagi warga negara. Bisakah kemudian ini menjadi kunci penting aksi iklim? Kelas iklim kali ini akan membahas hal ini.
Indonesia menghadapi krisis iklim hebat sepanjang 2025 dengan ribuan bencana hidrometeorologi yang menelan ribuan korban jiwa serta kerugian ekonomi mencapai Rp68,6 triliun. Ironisnya, dampak destruktif ini seakan semakin parah oleh kurnag seriusnya aspek mitigasi pemerintah dan pengabaian tanggung jawab oleh korporasi perusak alam serta emiten karbon besar yang terus mengeksploitasi alam tanpa beban pemulihan. Ketidakadilan sistematis ini mendorong Gugatan Iklim (Climate Litigation) menjadi instrumen hukum yang krusial bagi warga negara. Bisakah kemudian ini menjadi kunci penting aksi iklim?
Kelas Iklim ini mengupas tuntas peran krusial masyarakat sipil dalam menyuarakan aspirasi melalui demonstrasi, dengan fokus pada alasan publik tidak perlu takut berpartisipasi di tengah meningkatnya intimidasi, tips praktis pengorganisasian aksi yang aman, serta tinjauan mendalam terhadap landasan hukum dan hak-hak semua pihak yang terlibat, yang akan disajikan oleh Himawan dari Jogja Memanggil yang berbagi pengalaman, Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia yang menjelaskan hak dan kewajiban, dan Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc. dari Komnas HAM yang memaparkan tanggung jawab konstitusional negara dalam menjamin kebebasan berpendapat.
Perubahan kebijakan dapat didorong oleh mobilisasi massa, yang sering kali dipercepat oleh isu yang menjadi viral di media sosial, memaksa pemerintah untuk merespons dengan cepat. Untuk memahami lebih dalam bagaimana masyarakat bisa memengaruhi kebijakan dan solusi iklim, ada sebuah kelas iklim yang menghadirkan tiga pembicara ahli. Diah Kusumaningrum dari UGM akan membahas teori aksi damai dan mobilisasi, Dania Joedodarmo akan berbagi pengalamannya dalam menggerakkan publik melalui seni, dan Abetnego Tarigan akan memberikan perspektif dari dalam pemerintahan mengenai cara mengelola serta merespons tekanan publik.