
Industri batu bara berkontribusi besar terhadap perubahan iklim. Emisi karbon mulai dari pembukaan tambang hingga pembakaran batu bara mempercepat pemanasan global, menyebabkan cuaca ekstrem, naiknya permukaan laut, dan berbagai bencana alam lainnya. Perubahan iklim adalah ancaman serius bagi masa depan kita semua, dan kita harus bertindak sekarang untuk menghentikannya.
Tanda tangan petisi sekarang untuk menghentikan tambang batu bara yang mempercepat krisis iklim: menyebabkan kenaikan suhu global hingga 1,5°C, yang meningkatkan bencana, di mana 7 dari 10 bencana terkait krisis iklim. Adapun kerugian ekonomi akibat bencana perubahan iklim di Indonesia yang mencapai Rp 544 triliun selama periode 2020-2024, hingga kebakaran hutan yang menghancurkan 1,16 juta hektar lahan pada tahun 2023 saja - setara 17,5 kali luas Jakarta.
Selain itu, polusi udara dan air dari tambang batu bara sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan orang tua kita. Ajaran agama selalu mengedepankan perlindungan terhadap sesama, dan tambang batu bara jelas tidak sejalan dengan itu.
Izin tambang untuk organisasi keagamaan juga menciptakan konflik kepentingan antara misi spiritual dan aktivitas ekonomi yang berorientasi pada keuntungan. Ini bisa merusak kredibilitas dan kepercayaan kita terhadap institusi keagamaan. Operasi tambang seringkali menyebabkan pemindahan paksa masyarakat lokal, merampas hak mereka atas tanah dan mata pencaharian, yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam agama.
Sebaliknya, energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan air adalah solusi berkelanjutan yang minim dampak negatif terhadap lingkungan. Ini sangat sesuai dengan ajaran agama untuk menjaga ciptaan Tuhan. Energi terbarukan tidak menghasilkan polusi, jadi lebih aman untuk kesehatan kita dan lingkungan sekitar.
Kita tahu Indonesia juga adalah gudangnya energi terbarukan yang melimpah, dengan potensi besar untuk tenaga surya, angin, dan air, yang bisa menjadi solusi utama untuk masa depan energi berkelanjutan. Kenapa bukan ini yang diutamakan?
Mengembangkan energi terbarukan artinya menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong inovasi teknologi di tingkat lokal, yang pastinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Mendorong penggunaan energi terbarukan selaras dengan misi keagamaan untuk menjaga keadilan, merawat ciptaan, dan melindungi generasi mendatang.
Oleh karena itu, kita meminta kepada Pimpinan Ormas Keagamaan di Indonesia untuk lebih mendukung dan fasilitasi pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan daripada menerima izin tambang batubara.
Berikan tandatanganmu untuk mendorong Muhammadiah dan Nahdlatul Ulama agar memilih ekonomi yang berkelanjutan bukan yang merusak iklim dan masa depan seperti tambang batu bara!

Hai teman-teman.
Kepada Pimpinan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, pilih ekonomi yang berkelanjutan bukan yang merusak iklim dan masa depan!
Kami ingin mengajak kalian untuk menyuarakan keprihatinan kita bersama terhadap pemberian izin tambang batu bara kepada Pimpinan Organisasi Keagamaan di Indonesia. Sebagai generasi muda yang peduli dengan masa depan bumi kita, yuk kita sampaikan pesan ini kepada para pemimpin kita!
Tanda tangan petisi sekarang untuk menghentikan tambang batu bara yang mempercepat krisis iklim: menyebabkan kenaikan suhu global hingga 1,5°C, yang meningkatkan bencana, di mana 7 dari 10 bencana terkait krisis iklim. Adapun kerugian ekonomi akibat bencana perubahan iklim di Indonesia yang mencapai Rp 544 triliun selama periode 2020-2024, hingga kebakaran hutan yang menghancurkan 1,16 juta hektar lahan pada tahun 2023 saja - setara 17,5 kali luas Jakarta.
Kita semua tahu, Indonesia kaya akan nilai-nilai spiritual dan moral. Tugas utama dari organisasi keagamaan seharusnya adalah menjaga keseimbangan antara kebutuhan manusia dan pelestarian ciptaan Tuhan. Tapi, tambang batu bara merusak lingkungan parah, menyebabkan deforestasi, pencemaran air, dan kerusakan ekosistem. Ini jelas bertentangan dengan prinsip menjaga ciptaan Tuhan yang dianut oleh semua agama.
Selain itu, polusi udara dan air dari tambang batu bara sangat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan orang tua kita. Ajaran agama selalu mengedepankan perlindungan terhadap sesama, dan tambang batu bara jelas tidak sejalan dengan itu.
Izin tambang untuk organisasi keagamaan juga menciptakan konflik kepentingan antara misi spiritual dan aktivitas ekonomi yang berorientasi pada keuntungan. Ini bisa merusak kredibilitas dan kepercayaan kita terhadap institusi keagamaan. Operasi tambang seringkali menyebabkan pemindahan paksa masyarakat lokal, merampas hak mereka atas tanah dan mata pencaharian, yang bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dalam agama.
Fakta penting lainnya, industri batu bara berkontribusi besar terhadap perubahan iklim. Emisi karbon mulai dari pembukaan tambang hingga pembakaran batu bara mempercepat pemanasan global, menyebabkan cuaca ekstrem, naiknya permukaan laut, dan berbagai bencana alam lainnya. Perubahan iklim adalah ancaman serius bagi masa depan kita semua, dan kita harus bertindak sekarang untuk menghentikannya.
Sebaliknya, energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, dan air adalah solusi berkelanjutan yang minim dampak negatif terhadap lingkungan. Ini sangat sesuai dengan ajaran agama untuk menjaga ciptaan Tuhan. Energi terbarukan tidak menghasilkan polusi, jadi lebih aman untuk kesehatan kita dan lingkungan sekitar.
Kita tahu Indonesia adalah gudangnya energi terbarukan yang melimpah, dengan potensi besar untuk tenaga surya, angin, dan air yang bisa menjadi solusi utama untuk masa depan energi berkelanjutan.
Kita bisa buat contoh ekonomi yang bisa dikembangkan oleh Ormas Keagamaan. Indonesia memiliki sekitar 28.194 pondok pesantren, jika seluruhnya memasang Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan menjual listriknya ke PLN, pondok pesantren memiliki potensi besar dalam mendukung transisi energi terbarukan di Indonesia melalui pemasangan PLTS. Dari jumlah tersebut, pondok pesantren Nahdlatul Ulama (NU) yang berjumlah sekitar 18.000 pesantren, artinya kontribusi pondok pesantren NU terhadap total nilai ekonomi ini mencapai sekitar 63,83%. Ini menunjukkan bahwa pondok pesantren NU memiliki potensi besar dalam mendukung transisi energi terbarukan di Indonesia melalui pemasangan PLTS.
Dengan demikian, pemasangan PLTS di pondok pesantren tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan dan penanggulangan perubahan iklim, tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan bagi komunitas keagamaan di Indonesia. Hal serupa juga dapat dikembangkan oleh Ormas Keagamaan lainnya.
Mengembangkan energi terbarukan juga bisa menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong inovasi teknologi di tingkat lokal, yang pastinya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Mendorong penggunaan energi terbarukan selaras dengan misi keagamaan untuk menjaga keadilan, merawat ciptaan, dan melindungi generasi mendatang.
Oleh karena itu, kita meminta kepada Pimpinan Ormas Keagamaan di Indonesia untuk lebih mendukung dan fasilitasi pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan daripada menerima izin tambang batubara.
Mari kita suarakan dengan harapan para Pemimpin Ormas Keagamaan mendengarkan suara kita dan mengambil tindakan yang bijaksana demi kelestarian alam dan kesejahteraan generasi mendatang.
Salam hangat dari teman-teman 350 Indonesia, yang akan menyampaikan petisimu ini ke Pimpinan Ormas Keagamaan.