Kami, 350 Indonesia, menolak keras atas pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Indonesia, Soeharto. 

Keputusan pemerintah ini telah menghina keadilan, memutarbalikkan sejarah, dan mencederai semangat reformasi. Padahal reformasi dibangun setelah rakyat Indonesia bersama-sama menuntut akuntabilitas atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia berat, korupsi yang masif, dan matinya demokrasi maupun kebebasan berpendapat selama masa kekuasaan Soeharto.

Reformasi 1998 pun lahir setelah berbagai kesaksian pelanggaran HAM berat oleh negara, antara lain penyiksaan, penghilangan paksa, dan pembunuhan terhadap para aktivis dan mahasiswa yang menuntut tanggung jawab kepemimpinan Soeharto. 

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang diduga melanggar HAM menunjukkan sikap pemerintah yang tidak peduli terhadap keberlanjutan hukum dan keadilan bangsa. Keputusan ini juga menunjukkan pengkhianatan negara terhadap rakyatnya dan juga gelar kehormatan itu sendiri. Jika sebuah negara telah terang-terangan menunjukkan sikap ketidapedulian dan pengkhianatan, maka kami khawatir perjuangan-perjuangan masyarakat dalam meraih keadilan, salah satunya keadilan iklim, tidak akan tercapai dan justru dalam bahaya.

Oleh sebab itu, kami menuntut pemerintah Indonesia untuk segera mencabut gelar pahlawan nasional kepada Soeharto demi mempertahankan martabat bangsa dan keberlanjutan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Soeharto bukan pahlawan nasional dan justru harus diadili atas segala dugaan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama 33 tahun masa pemerintahannya.

Sekalipun negara tetap mempertahankan gelar pahlawan nasional terhadap Soeharto, kami tidak akan pernah mengakuinya.

 

Hormat kami,

 

Seluruh Tim 350 Indonesia

 

Facebook