Dalam dua dekade terakhir Indonesia naik dan menduduki posisi puncak sebagai salah satu dari pengekspor dan konsumen batu bara terbesar di dunia. 

Sebagai salah satu bank milik negara terbesar, BNI adalah pemberi dana proyek energi kotor terbesar ketiga di Indonesia. Ini sepenuhnya bertentangan dengan berbagai inisiatif lain yang telah dijalankan BNI dalam upaya menunjukkan komitmen keberlanjutan: Pada tahun 2005, BNI menjadi bank Indonesia pertama yang menandatangani Pernyataan Komitmen dalam United Nations Environment Programme Financial Initiative (UNEP FI), dan pada 2009 di bawah slogan “BNI go green” BNI membuat program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR) termasuk penerbitan laporan keberlanjutan. BNI mendapat penghargaan Sustainable Business Award Indonesia dalam kategori Perbankan dan Keuangan pada 2012 dan 2013.

Foto: Bersihkan Indonesia

Foto: Bersihkan Indonesia  Sumber: Twitter

Bank-bank lokal menjadi jaring pengaman untuk industri batu bara domestik saat bank-bank asing sedang mengambil langkah penghentian pendanaan proyek batu bara. Karena itu, BNI harus bertanggung jawab untuk perannya dalam sektor terkait dan kontribusinya untuk program pembangunan yang sangat kontroversial, serta dengan basis nasabah yang sebagian besar anak muda dan mahasiswa, ada kesempatan untuk memberikan tekanan yang lebih besar kepada BNI untuk melakukan divestasi. 

BNI memiliki hubungan yang erat dengan banyak kampus melalui berbagai kesepakatan yang mereka jalin dengan universitas di seluruh Indonesia. Ini termasuk mewajibkan semua mahasiswa membuka rekening BNI, karena kartu mahasiswa mereka juga berfungsi sebagai kartu ATM, dan mewajibkan mahasiswa membayar uang kuliah melalui BNI.

Serba berisiko, nihil manfaat

Foto: Kekuatan Pasar

Foto: Kekuatan Pasar  Sumber: Twitter

Foto: Film Dokumenter WatchDoc – Mosi Tidak Percaya

Sumber: ​​situs web 350.org

Pembangkit listrik tenaga batu bara saat ini memasok 60% tenaga listrik Indonesia. Menurut laporanterkini dari Global Energy Monitor, 75% dari semua pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di Asia Selatan dan Tenggara didorong oleh rencana pembangunan di Indonesia. Namun menurut International Renewable Energy Agency (IRENA), Indonesia mungkin dapat memenuhi kebutuhan listriknya melalui energi terbarukan pada tahun 2030, dua dekade lebih cepat daripada target sekarang, yaitu 2050.

Saat peluang ekonomi untuk pembangkit listrik tenaga batu bara di negara-negara pemberi dana mengecil karena energi terbarukan yang semakin terjangkau, kebutuhan batu bara domestik yang menurun, dan tekanan internasional untuk bertindak mengatasi perubahan iklim, dalam beberapa tahun terakhir perusahaan di negara-negara tersebut melihat peluang ekonomi yang lebih menarik pada pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara di Indonesia. 

Namun regulasi tambahan terkait pendanaan luar negeri untuk proyek batu bara di negara-negara penerima mulai menunjukkan pola pinjaman yang melambat, sehingga negara-negara seperti Indonesia menjadi semakin bergantung pada jaring pengaman dalam bentuk bank dan lembaga-lembaga keuangan milik negara mendanai rencana pembangunan proyek batu bara. 

Sekaranglah waktunya menekan bank-bank milik negara dan menentang dukungan berlanjut mereka pada pembangunan proyek energi kotor. 

350.org berjuang mengakhiri pendanaan proyek energi kotor. Ikuti momentum di sini.

Tanda tangani petisi untuk meminta Presiden Korea Selatan Moon Jae-In menghentikan dukungan pada Java 9 dan 10 #NineTenMustEnd.

FacebookTwitter
a horrible death again again