English

Listrik seluruh Bali padam total selama berjam-jam pada 2 Mei 2025 mulai pukul 16.00 WITA. Padamnya listrik bali diakibatkan gangguan yang dipicu permasalahan teknis pada sistem transmisi PLN sehingga menyebabkan padamnya beberapa pembangkit. Di sistem kelistrikan Jawa – Bali, kasus blackout ini bukan kali pertama terjadi, berdasarkan catatan media ini adalah kasus keempat di sistem kelistrikan Jawa-Bali.

Di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, akibat erupsi Gunung Semeru pada akhir tahun 2021 terjadi pemadaman listrik serentak. Namun ditengah kegelapan itu terdapat satu kampung yang listriknya tetap menyala, mereka mengandalkan sumber listriknya dari Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro(PLTMH) Gunung Sawur.

Berkaca dari itu, blackout di Bali tidak akan terjadi jika sistem kelistrikan di Bali tidak bertumpu pada sistem listrik terpusat Jawa-Bali, melainkan terdesentralisasi dengan mengandalkan potensi energi terbarukan yang tersedia di Bali.

Saat ini, sistem ketenagalistrikan di indonesia saat ini masih terpusat, jalur transmisinya dikuasai oleh perusahaan listrik negara (PLN) bahkan wilayah usahanya dimonopoli oleh PLN, sedangkan untuk pembangkitannya selain PLN juga juga independent Private produser (IPP) yang didominasi perusahaan fossil walaupun energi terbarukan juga masih dimonopoli perusahaan pembangkit skala besar.

Selain rapuh, sistem kelistrikan terpusat menyebabkan lebih dari 6.128 desa belum mempunyai akses listrik memadai, sebagian diantaranya bahkan tidak punya akses. 350 Indonesia bersama local groups sejak 2022 telah mendorong pengembangan pembangkit energi terbarukan skala komunitas dan mendorong partisipasi subjek secara meluas dengan meluncurkan kampanye REsolusi. Selain mendorong transisi energi berbasis komunitas, kampanye ini juga untuk mendorong pemenuhan akses listrik energi terbarukan di Indonesia dimana

Meskipun pembangkit skala besar tidak mampu melistriki rakyat secara penuh, sayangnya, pembangkit listrik energi terbarukan berbasis komunitas juga dipandang sebelah mata oleh pemerintah, bukan karena kemampuannya yang diragukan tetap pemerintah lebih berpihak kepada pembangkit fossil. Tidak ada satu pengakuan dan perlindungan kebijakan terhadap listrik berbasis komunitas.

Namun kejadian Bali blackout karena gangguan jaringan distribusi listrik dari pembangkit fossil antar pulau, menunjukkan bahwa pembangkit energi fossil rapuh, ketergantungan pemerintah pada energi fossil menjauhkan rakyat dari kedaulatan energi.

Inilah menjadi dasar kuat bagi pertemuan multi stakeholder meeting di bali untuk mendorong Bali mandiri energi dengan energi terbarukan, namun secara umum juga untuk menemukan pembelajaran guna mendorong kemandirian komunitas-komunitas dengan energi terbarukan.

Pertemuan para pihak pada 27 Mei 2025 ini membawa satu kesimpulan menarik dari Sucipto, sebagai pengelola pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) ia mendorong agar mengusulkan PLTMH sebagai bagian dari sistem kelistrikan nasional. Sucipto adalah pengelola dan sekaligus pengembang PLTMH Gunung Sawur, Lumajang, dengan kapasitas 25 kW sejak 1992 yang saat ini melayani 137 pelanggan diantaranya 118 kepala keluarga dan 19 warung di destinasi wisata desa. Sucipto juga adalah pengembang pembangkit listrik berbasis tenaga air skala kecil yang telah membangun lebih dari 185 pltmh di Indonesia sejak 1985.

Refleksi dari pertemuan tersebut adalah listrik Bali sangat bergantung pada energi fosil baik yang dibangkitkan di Bali maupun dari sistem kelistrikan Jawa – Bali. Ketergantungan terhadap pembangkit listrik terpusat terlebih sumber energinya berbasis fosil memberikan kerentanan pada sistem kelistrikan Bali. Sistem kelistrikan yang rapuh ini saat ini yang menjadi tumpuan bagi sektor ekonomi terbesar di Bali, Pariwisata. Selain mendorong pengembangkita energi terbarukan, pertemuan juga membahas pentingnya pengembangan micro grid sebagai bagian dari antisipasi kerusakan pada makro grid yang sewaktu-waktu padam, listrik bali tetap bisa menyala.

Pertemuan ini memunculkan informasi menarik terkait dengan inisiatif energi terbarukan yang sudah berkembang di Bali saat ini, termasuk juga peluang ini menjadi tumbuh lebih cepat dengan pembangkitan variable renewable energy baik tenaga surya, air dan angin. Tiga sumber energi ini adalah energi terbarukan yang di pandangan prioritas karena dapat dibangkitkan di manapun potensinya ada dengan prioritasnya adalah desa sebagai aktor pembangkitannya. Pengembangan energi terbarukan terdesentralisasi ini akan menjadi bagian penting dari membersihkan jejak emisi karbon sektor pariwisata, kontributor terbesar bencana iklim dari bali yang belakangan ini juga menerpa Bali.

Tantangannya, monopoli wilayah usaha penyediaan tenaga listrik dan ketidakpastian kebijakan energi terbarukan khususnya untuk pengembangan listrik skala kecil yang tidak terhubung ke jaringan PLN. Ada lokasi yang bisa mengembangkan microgrid energi terbarukan dengan tarif per listrik per KWh, meskipun di daerah tersebut sudah ada jaringan transmisi PLN. Ada daerah yang tidak bisa menetapkan tarif per KWb bahkan ada yang dilarang mengembangkan microgrid karena sudah ada jaringan transmisi PLN. Hal ini menimbulkan ketidakpastian sehingga diskusi juga menyimpulkan monopoli wilayah usaha penyediaan tenaga listrik oleh PLN ini menghambat energi terbarukan terkhusus energi terbarukan berbasis komunitas. Oleh karena itu penting di dorong perubahan kebijakan guna melindungi pengembangan energi terbarukan skala komunitas baik yang offgrid dan juga mendorong transformasi sektor ketenagalistrikan indonesia agar pembangkit listrik skala komunitas ikut menyuplai listrik ke jaringan PLN yang sudah ada saat ini.

Mengapa Bali dipilih sebagai tempat pertemuan ? dari diskusi yang berlangsung diketahui bahwa Provinsi Bali memiliki seperangkat kebijakan daerah yang lengkap seperti rencana umum energi daerah, kebijakan Inisiatif 100% Energi Terbarukan di Nusa Penida (salah satu pulau kecil di Bali) juga komitmen untuk mencapai Net Zero 2045. Bali Energi Bersih memiliki potensi energi terbarukan yang besar, yaitu berkapasitas 11.806 megawatt (MW) dengan potensi surya 10.000 MW, angin 1.000 MW, energi laut sebesar 320 MW dan mini/mikrohidro 37 MW. Namun ironinya adalah, dengan potensi besar dan kebijakan yang sudah tersedia, Bali menggantungkan sumber energi listriknya 98,6% dari energi fosil.

Sebagai bagian dari salah satu strategi transisi energi berbasis komunitas, multi stakeholder meeting ini melihat potensi desa wisata di Bali 238 desa wisata yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Bali bisa mengambil bagian untuk terlibat dalam aktor pengembangan energi terbarukan berbasis potensi energi terbarukan di desanya. Industri pariwisata Bali sebagai kontributor ekonomi dan emisi utama, ia menopang 55% pertumbuhan ekonomi Bali. Pengetahuan kolektif dari pertemuan tersebut sangat berarti bagi agar di masa depan, energi terbarukan yang akan dibangkitkan di Bali sejalan dengan kepentingan masyarakat dan tidak bertolak belakang dengan upaya menurunkan emisi karbon untuk mengatasi krisis iklim yang saat ini terjadi.

Peserta, keragaman peserta dalam pertemuan ini membuat diskusi sangat dinamis diantaranya adalah pengelola dan pendamping ekowisata desa, Desa adat di Bali yang mengelola desa wisata, Akademisi, Praktisi, Pengelola Bisnis Energi Terbarukan skala kecil dan microgrid, pemerintah daerah yang fokus di Bidang Energi, NGO yang fokus pada pendampingan desa, Iklim dan transisi energi.

Tindak lanjutnya, pertemuan ini juga membagikan our own power toolkit untuk mendukungan proses pengorganisiran yang lebih sistematis di komunitas juga hasil studi 350 indonesia yang memunculkan kontribusi signifikan energi terbarukan berbasis komunitas terhadap penyerapan ternaga kerja dan pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Pembentukan jejaring informasi dan komunikasi multi stakeholder
  • Pengembangan capacity building dan edukasi untuk komunitas
  • Advokasi kebijakan yang mendukung EBT berbasis masyarakat
  • Penguatan kolaborasi antara akademisi, pemerintah, komunitas, dan sektor swasta
Facebook