Petisi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat
Mengapa Petisi Ini Mendesak? Bencana Nyata di Rumah Kita vs Kompromi Elit di KTT Iklim
Krisis iklim bukan sekadar narasi di atas kertas negosiasi. Sepanjang tahun 2026, kita menyaksikan gelombang bencana ekstrem menghantam berbagai wilayah Indonesia. Mulai dari banjir bandang di Sumatera dan Bali yang meluluhlantakkan permukiman warga, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang merenggut hak anak-anak kita atas udara bersih.
Namun, menjelang KTT Perubahan Iklim PBB (COP31) di Antalya, diplomasi iklim Indonesia justru menghadapi masalah moral dan integritas yang parah:
Konflik Kepentingan Nyata di Pucuk Kepemimpinan
Penunjukan Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim yang berlatar belakang sebagai pemilik korporasi energi ekstraktif menciptakan benturan kepentingan (conflict of interest) secara terbuka. Kemenangan lelang Blok Migas Natuna D-Alpha yang memiliki kandungan karbon murni (CO2) raksasa hingga 72 persen oleh grup bisnisnya memicu kecurigaan publik: Apakah diplomasi iklim kita benar-benar untuk menurunkan emisi, atau sekadar melindungi aset bisnis pribadi dan kelompok?
Karpet Merah untuk Pelobi Industri Bahan Bakar Fosil
Dalam KTT Iklim sebelumnya, rombongan resmi Indonesia didominasi oleh pelobi industri minyak, gas, tambang, dan pengembang proyek karbon komersial. Kehadiran mereka di meja negosiasi merusak integritas diplomasi Indonesia hingga memicu penghargaan satir internasional "Fossil of the Day" (penghargaan memalukan bagi pihak yang dinilai menghambat aksi iklim) pada COP30. Suara industri fosil yang mementingkan keuntungan tidak boleh lagi menenggelamkan suara rakyat yang menjadi korban bencana.
Kebijakan Domestik yang Membiarkan Bencana
Kompromi di panggung internasional berdampak langsung pada kebijakan di dalam negeri:
- Banjir Bandang: Akomodasi terhadap industri ekstraktif melanggengkan alih fungsi hutan hulu dan kawasan resapan air demi pertambangan dan proyek komersial.
- Karhutla Parah: Pendekatan sekadar pengurangan (phase-down) dan bukannya penghentian penuh (phase-out), serta dorongan teknologi penangkapan karbon (Carbon Capture Storage / CCS) yang mahal dan belum terbukti, membiarkan pengeringan lahan gambut terus terjadi dan memicu kebakaran masif saban tahun.
Tuntutan Resmi Kami Kepada Presiden RI dan Menteri Lingkungan Hidup RI:
- Reformasi Kepemimpinan Delegasi Iklim:
Ganti Utusan Khusus Presiden atau Ketua Delegasi Indonesia untuk KTT Iklim Dunia (COP31) dengan sosok profesional, akademisi, atau tokoh lingkungan yang sepenuhnya independen dari jaringan bisnis energi fosil maupun ekstraktif.
- Bersihkan Rombongan Delegasi dari Pelobi Fosil (No Overflow Badges):
Dilarang memberikan akses delegasi resmi negara (overflow badges) maupun panggung diplomasi kepada pelobi industri minyak, gas, dan batu bara yang kepentingannya bertentangan dengan Kesepakatan Paris (Paris Agreement).
- Peta Jalan Penghentian Fosil (Phase-Out) dan Energi untuk Rakyat:
Komitmen menyusun rencana penghentian penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap, setara, dan terukur. Listrik dari energi terbarukan 100 persen harus diprioritaskan untuk menutup kesenjangan akses energi rakyat dengan harga murah dan terjangkau, bukan didahulukan untuk pusat data (data center) milik korporasi.
- Tuntut Tanggung Jawab Negara Maju (Pendanaan Hibah):
Indonesia harus bersuara keras menuntut negara-negara kaya melipatgandakan pendanaan adaptasi iklim (minimal USD 120 miliar per tahun pada 2035) dalam bentuk hibah publik (grant-based / bantuan tanpa utang), bukan pinjaman utang baru yang memberatkan anggaran negara.
- Perlindungan Ruang Demokrasi:
Mendesak tuan rumah KTT Iklim PBB (COP31) untuk menjamin masyarakat sipil, aktivis lingkungan, dan perwakilan komunitas terdampak dapat menyuarakan pendapat serta berdemonstrasi secara damai tanpa intimidasi.
Suara rakyat Indonesia yang tenggelam dan tercekik asap tidak boleh ditukar dengan transaksi bisnis fosil. Berikan tanda tanganmu sekarang untuk menyelamatkan masa depan bumi Indonesia!